Forum Media Cisoka Desak Pemerintah Bertindak, Rehabilitasi Jalan Provinsi Banten Diduga Jadi Bancakan Proyek Titipan Pejabat
- account_circle GB Admin
- calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
- visibility 6
- comment 0 komentar
Tangerang, Gresik Bersuara – Proyek rehabilitasi jalan provinsi Banten di Desa Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan CV Hanan Putra Pratama dengan nilai kontrak Rp7,76 miliar itu dituding mengabaikan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pantauan di lapangan, proses rehabilitasi jalan beton yang sudah mencapai sekitar 50% menimbulkan keresahan warga. Jalur kedua yang telah dibongkar dengan alat berat menciptakan kondisi lintasan yang rusak dan membahayakan pengguna jalan. Sejumlah kecelakaan ringan dilaporkan terjadi, sementara kemacetan panjang akibat sistem buka-tutup jalan tak terhindarkan.
Situasi kian parah ketika pelaksanaan pengecoran berlangsung. Lalu lintas lumpuh hingga berjam-jam tanpa ada rekayasa lalu lintas yang memadai maupun pendampingan dari aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, atau Satpol PP. Bahkan, kontraktor hanya memasang baliho imbauan agar masyarakat mencari jalan alternatif yang jaraknya jauh dari lokasi.
Pengawasan dari pihak konsultan maupun Dinas PUPR Provinsi Banten juga dinilai minim. Konsultan disebut lebih banyak bersantai di lokasi ketimbang menjalankan fungsi teknis. Sementara pengawas dari dinas, seperti Budi dan Toni, sulit dihubungi bahkan tidak merespons panggilan masyarakat maupun media.
“Uang rakyat yang dipungut melalui pajak seolah dijadikan bancakan. Keluhan masyarakat sudah berkali-kali diberitakan, tapi pemerintah dan pengawas seolah tutup mata,” ujar Gacon, Ketua Forum Media Cisoka (FMC), Rabu (24/9/2025).
Indikasi penyimpangan teknis juga ditemukan. Di beberapa segmen jalan yang sudah selesai dicor tidak dilakukan perawatan curing atau penyiraman air sesuai standar SNI. Proses pengecoran pun disebut tidak diawali dengan slump test untuk menguji mutu beton. Hal ini menimbulkan dugaan adanya penggelapan anggaran pada pos-pos tertentu.
Gacon menegaskan, pemerintah harus bertindak tegas karena proyek ini menyangkut uang rakyat.
“Kegiatan rehabilitasi ini jauh dari profesional. Pemerintah seharusnya hadir untuk mengurai keresahan masyarakat, bukan malah terkesan mengabaikan,” tegasnya.
- Penulis: GB Admin

