Operasi Patuh Semeru 2025 Berakhir: Satlantas Polrestabes Surabaya Catat 106.896 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Dua Pekan Penindakan
- account_circle GB Admin
- calendar_month Rabu, 3 Des 2025
- visibility 6
- comment 0 komentar

SURABAYA,GRESIK BERSUARA – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025). Selama dua pekan pelaksanaannya, Satlantas Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, telah melakukan penindakan terhadap ribuan pelanggar aturan lalu lintas.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., menjelaskan pada Selasa (02/12/2025) bahwa sebanyak 320 personel dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025.
“Hasil yang dicapai meliputi penanganan terhadap seluruh potensi gangguan, ambang gangguan, hingga gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan maupun pelanggaran lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun setelah Operasi Patuh Semeru 2025,” ujarnya.
AKBP Galih Bayu Raditya juga melaporkan adanya 23 kejadian kecelakaan lalu lintas selama operasi berlangsung.
“Korban meninggal nihil (0), korban luka berat nihil (0), sementara korban luka ringan tercatat sebanyak 32 orang. Kerugian material mencapai Rp 9.380.000,” tegasnya.
Lebih lanjut, pada akhir Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari (17–30 November 2025), pihaknya mencatat hasil rekapitulasi sebagai berikut:
- E-TLE Statis: 3.799 pelanggaran
- E-TLE Mobile: 2.100 pelanggaran
- Tilang Manual: 150 pelanggaran
- Teguran: 100.847 pelanggaran
“Total keseluruhan pelanggaran atau Dakgar Lantas selama periode operasi sebanyak 106.896,” tutup Kasatlantas Polrestabes Surabaya di hadapan awak media.
RED##TEAM##
- Penulis: GB Admin

Saat ini belum ada komentar