Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Yayasan Al Kholiqi Klarifikasi Pemberitaan Hoax Dugaan Tangkap Lepas” Kasus Narkoba di Mojokerto

Yayasan Al Kholiqi Klarifikasi Pemberitaan Hoax Dugaan Tangkap Lepas” Kasus Narkoba di Mojokerto

  • account_circle GB Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

 Yayasan Pondok Pesantren Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi menyampaikan klarifikasi Yayasan Al Kholiqi Klarifikasi Pemberitaan Hoax Dugaan Tangkap Lepas” Kasus Narkoba di Mojokerto

Gresik Bersuara – Sidoarjo, Yayasan Pondok Pesantren Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media lokal Mojokerto pada 23 September 2025. Dalam pemberitaan tersebut, yayasan disebut-sebut terlibat dalam praktik “tangkap lepas” kasus narkoba di bawah naungan Polres Kabupaten Mojokerto, dengan menyinggung nama seorang korban berinisial WD, warga Desa Kauman, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.( Sidoarjo/ Rabu 24 September 2025 )

Media tersebut menuliskan bahwa WD, yang diamankan pada 13 September 2025 karena dugaan penggunaan narkoba, kemudian dibebaskan pada 18 September 2025 dengan alasan menjalani rawat jalan. Disebutkan pula bahwa pembebasan tersebut dilakukan setelah adanya pembayaran sebesar Rp12 juta melalui Yayasan Pondok Pesantren Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi.

Pemberitaan tersebut sontak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah ada praktik kerja sama antara Satresnarkoba Polres Mojokerto dan Yayasan Al Kholiqi dalam kasus narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Direktur YPP Al Kholiqi Rehabilitasi Pecandu Narkoba melalui kepala humas H. Fatoni menegaskan bahwa isi pemberitaan yang dimuat media lokal tersebut tidak akurat dan cenderung menyesatkan.

“Memang benar kami menerima terduga pemakai narkoba berinisial WD untuk menjalani rehabilitasi. Namun tudingan adanya praktik ‘tangkap lepas’ yang melibatkan yayasan dan pihak kepolisian sama sekali tidak benar. Kami bekerja secara mandiri sebagai lembaga rehabilitasi dan tidak memiliki keterikatan dengan Polres Kabupaten Mojokerto dalam kasus WD,” jelasnya, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, tuduhan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman penulis berita terhadap aturan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam Pasal 54, disebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial, bukan semata-mata proses hukum pidana.

“Seharusnya hal ini dipahami oleh rekan-rekan media. Rehabilitasi adalah hak sekaligus kewajiban bagi pecandu narkoba, dan itu sudah diatur undang-undang,” imbuhnya.

Salah satu poin yang ramai dibicarakan dari pemberitaan media lokal adalah biaya rehabilitasi sebesar Rp12 juta. Menanggapi hal itu, H. Fatoni menegaskan bahwa YPP Al Kholiqi merupakan lembaga mandiri atau swasta, bukan lembaga yang dibiayai pemerintah. Oleh karena itu, pembiayaan program rehabilitasi dilakukan dengan sistem prabayar.

“Nilai Rp12 juta itu merupakan kesepakatan antara pihak keluarga korban dengan pihak yayasan. Sama sekali tidak ada unsur paksaan. Jika keluarga benar-benar tidak mampu, mereka bisa mengajukan keringanan biaya dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, atau pemerintah setempat. Jadi, tudingan adanya pemerasan jelas tidak benar,” ujarnya.

Kepala humas YPP Al Kholliqi menegaskan bahwa sistem ini berlaku umum bagi semua pasien rehabilitasi di Yayasan Al Kholiqi. Pihak yayasan juga terbuka terhadap keluarga yang ingin berkonsultasi terkait keringanan biaya berdasarkan kondisi ekonomi mereka.

Pemberitaan media lokal tersebut juga menyebut adanya dugaan kerja sama antara Satresnarkoba Polres Mojokerto dengan Yayasan Al Kholiqi dalam praktik “tangkap lepas” terhadap pengguna narkoba. Hal ini secara tegas dibantah oleh kepala humas.

“Kami tidak pernah menjalin kerja sama dengan kepolisian dalam hal itu. Fungsi kami murni membantu proses penyembuhan pecandu narkoba melalui rehabilitasi. Yayasan tidak memiliki kewenangan untuk menahan, melepas, atau memproses hukum terduga pengguna narkoba. Itu adalah ranah aparat penegak hukum,” jelas H. Fatoni.

Ia menambahkan, pencatutan nama yayasan dalam pemberitaan sepihak semacam itu justru merugikan lembaga yang fokus pada pemulihan pecandu narkoba. “Kami bekerja untuk kepentingan kemanusiaan, bukan untuk kepentingan hukum. Jangan sampai publik dibuat salah paham oleh pemberitaan yang tidak akurat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, H. Fatoni juga menyampaikan imbauan kepada insan pers agar lebih berhati-hati dalam menulis berita, terutama terkait isu sensitif seperti narkoba. Informasi yang tidak berimbang dan tidak sesuai dengan aturan hukum dapat mencoreng nama baik lembaga sekaligus merugikan korban yang sedang berusaha pulih.

“Pers adalah pilar demokrasi sekaligus sarana edukasi masyarakat. Karena itu, kami berharap setiap pemberitaan dilakukan dengan mengedepankan akurasi, verifikasi, dan memahami regulasi yang berlaku. Jangan sampai karya jurnalistik justru menimbulkan stigma negatif bagi keluarga korban maupun lembaga rehabilitasi yang bekerja dengan tulus,” pungkas H. Fatoni.

Redaksi dan Editor
Penulis: A.F – Editor: bwrd
  • Penulis: GB Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Running macOS and Windows 10 on the Same Computer

    Running macOS and Windows 10 on the Same Computer

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Polisi Masuk Sekolah: Polresta Sidoarjo Dorong Siswa, Guru, dan Orang Tua Bersatu Lawan Perundungan.

    Polisi Masuk Sekolah: Polresta Sidoarjo Dorong Siswa, Guru, dan Orang Tua Bersatu Lawan Perundungan.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

       SIDOARJO, Gresik Bersuara – Maraknya kasus bullying di sejumlah daerah menjadi atensi khusus Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur. Melalui program Police Goes to School, jajaran Polresta Sidoarjo terus menggelorakan gerakan anti-bullying di kalangan pelajar. Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Taman, AKP Abdullah Madjid, saat menyosialisasikan bahaya bullying di SDN Kramat Jegu 2, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini […]

  • Korwil Kecamatan Tanah Merah Siap Rebut Juara Bupati Cup Bangkalan 2025

    Korwil Kecamatan Tanah Merah Siap Rebut Juara Bupati Cup Bangkalan 2025

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bangkalan, Gresik Bersuara 23 September 2025 – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan Askab PSSI Bangkalan akan menggelar Turnamen Sepak Bola Antar Korwil se-Kabupaten Bangkalan bertajuk Bupati Cup 2025. Ajang ini dijadwalkan berlangsung mulai 4 Oktober mendatang. Bupati Cup sejatinya sudah digelar sejak tahun 2024, dan tahun ini menjadi kali ketiga pelaksanaannya. Sebanyak 18 Korwil […]

  • Operasi Patuh Semeru 2025 Berakhir: Satlantas Polrestabes Surabaya Catat 106.896 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Dua Pekan Penindakan

    Operasi Patuh Semeru 2025 Berakhir: Satlantas Polrestabes Surabaya Catat 106.896 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Dua Pekan Penindakan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 542
    • 0Komentar

    SURABAYA,GRESIK BERSUARA – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025). Selama dua pekan pelaksanaannya, Satlantas Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, telah melakukan penindakan terhadap ribuan pelanggar aturan lalu lintas. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., menjelaskan pada Selasa (02/12/2025) bahwa sebanyak 320 personel dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. “Hasil […]

  • Warna Baru di Desa Pacing: Karya Bhakti TNI Wujudkan Lingkungan Bersih dan Hijau

    Warna Baru di Desa Pacing: Karya Bhakti TNI Wujudkan Lingkungan Bersih dan Hijau

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Rembang, Gresik Bersuara – Desa Pacing, Kecamatan Sedan, tampak lebih semarak pada Sabtu pagi (20/9/2025). Puluhan warga bersama TNI, Polri, perangkat desa, hingga siswa sekolah dasar turun ke lapangan mengikuti Karya Bhakti Teritorial Prima yang digelar Koramil 13/Sedan Kodim 0720/Rembang. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan HUT TNI ke-80 sekaligus HUT Kodam IV/Diponegoro ke-75, dengan mengusung semangat kebersamaan […]

  • After Badger Buries Entire Cow Carcass, Scientists Go to the Tape

    After Badger Buries Entire Cow Carcass, Scientists Go to the Tape

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

expand_less