Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Yayasan Al Kholiqi Klarifikasi Pemberitaan Hoax Dugaan Tangkap Lepas” Kasus Narkoba di Mojokerto

Yayasan Al Kholiqi Klarifikasi Pemberitaan Hoax Dugaan Tangkap Lepas” Kasus Narkoba di Mojokerto

  • account_circle GB Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 78
  • comment 0 komentar

 Yayasan Pondok Pesantren Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi menyampaikan klarifikasi Yayasan Al Kholiqi Klarifikasi Pemberitaan Hoax Dugaan Tangkap Lepas” Kasus Narkoba di Mojokerto

Gresik Bersuara – Sidoarjo, Yayasan Pondok Pesantren Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan salah satu media lokal Mojokerto pada 23 September 2025. Dalam pemberitaan tersebut, yayasan disebut-sebut terlibat dalam praktik “tangkap lepas” kasus narkoba di bawah naungan Polres Kabupaten Mojokerto, dengan menyinggung nama seorang korban berinisial WD, warga Desa Kauman, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.( Sidoarjo/ Rabu 24 September 2025 )

Media tersebut menuliskan bahwa WD, yang diamankan pada 13 September 2025 karena dugaan penggunaan narkoba, kemudian dibebaskan pada 18 September 2025 dengan alasan menjalani rawat jalan. Disebutkan pula bahwa pembebasan tersebut dilakukan setelah adanya pembayaran sebesar Rp12 juta melalui Yayasan Pondok Pesantren Rehabilitasi Pecandu Narkoba Al Kholiqi.

Pemberitaan tersebut sontak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, seolah-olah ada praktik kerja sama antara Satresnarkoba Polres Mojokerto dan Yayasan Al Kholiqi dalam kasus narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Direktur YPP Al Kholiqi Rehabilitasi Pecandu Narkoba melalui kepala humas H. Fatoni menegaskan bahwa isi pemberitaan yang dimuat media lokal tersebut tidak akurat dan cenderung menyesatkan.

“Memang benar kami menerima terduga pemakai narkoba berinisial WD untuk menjalani rehabilitasi. Namun tudingan adanya praktik ‘tangkap lepas’ yang melibatkan yayasan dan pihak kepolisian sama sekali tidak benar. Kami bekerja secara mandiri sebagai lembaga rehabilitasi dan tidak memiliki keterikatan dengan Polres Kabupaten Mojokerto dalam kasus WD,” jelasnya, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, tuduhan tersebut menunjukkan kurangnya pemahaman penulis berita terhadap aturan hukum, khususnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dalam Pasal 54, disebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis maupun sosial, bukan semata-mata proses hukum pidana.

“Seharusnya hal ini dipahami oleh rekan-rekan media. Rehabilitasi adalah hak sekaligus kewajiban bagi pecandu narkoba, dan itu sudah diatur undang-undang,” imbuhnya.

Salah satu poin yang ramai dibicarakan dari pemberitaan media lokal adalah biaya rehabilitasi sebesar Rp12 juta. Menanggapi hal itu, H. Fatoni menegaskan bahwa YPP Al Kholiqi merupakan lembaga mandiri atau swasta, bukan lembaga yang dibiayai pemerintah. Oleh karena itu, pembiayaan program rehabilitasi dilakukan dengan sistem prabayar.

“Nilai Rp12 juta itu merupakan kesepakatan antara pihak keluarga korban dengan pihak yayasan. Sama sekali tidak ada unsur paksaan. Jika keluarga benar-benar tidak mampu, mereka bisa mengajukan keringanan biaya dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, atau pemerintah setempat. Jadi, tudingan adanya pemerasan jelas tidak benar,” ujarnya.

Kepala humas YPP Al Kholliqi menegaskan bahwa sistem ini berlaku umum bagi semua pasien rehabilitasi di Yayasan Al Kholiqi. Pihak yayasan juga terbuka terhadap keluarga yang ingin berkonsultasi terkait keringanan biaya berdasarkan kondisi ekonomi mereka.

Pemberitaan media lokal tersebut juga menyebut adanya dugaan kerja sama antara Satresnarkoba Polres Mojokerto dengan Yayasan Al Kholiqi dalam praktik “tangkap lepas” terhadap pengguna narkoba. Hal ini secara tegas dibantah oleh kepala humas.

“Kami tidak pernah menjalin kerja sama dengan kepolisian dalam hal itu. Fungsi kami murni membantu proses penyembuhan pecandu narkoba melalui rehabilitasi. Yayasan tidak memiliki kewenangan untuk menahan, melepas, atau memproses hukum terduga pengguna narkoba. Itu adalah ranah aparat penegak hukum,” jelas H. Fatoni.

Ia menambahkan, pencatutan nama yayasan dalam pemberitaan sepihak semacam itu justru merugikan lembaga yang fokus pada pemulihan pecandu narkoba. “Kami bekerja untuk kepentingan kemanusiaan, bukan untuk kepentingan hukum. Jangan sampai publik dibuat salah paham oleh pemberitaan yang tidak akurat,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, H. Fatoni juga menyampaikan imbauan kepada insan pers agar lebih berhati-hati dalam menulis berita, terutama terkait isu sensitif seperti narkoba. Informasi yang tidak berimbang dan tidak sesuai dengan aturan hukum dapat mencoreng nama baik lembaga sekaligus merugikan korban yang sedang berusaha pulih.

“Pers adalah pilar demokrasi sekaligus sarana edukasi masyarakat. Karena itu, kami berharap setiap pemberitaan dilakukan dengan mengedepankan akurasi, verifikasi, dan memahami regulasi yang berlaku. Jangan sampai karya jurnalistik justru menimbulkan stigma negatif bagi keluarga korban maupun lembaga rehabilitasi yang bekerja dengan tulus,” pungkas H. Fatoni.

Redaksi dan Editor
Penulis: A.F – Editor: bwrd
  • Penulis: GB Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

    Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – KOTA TANGERANG, 25 September 2025 – Citra Kota Tangerang sebagai “Kota Akhlakul Karimah” kembali dipertanyakan menyusul dugaan serius mengenai alih fungsi sebuah bangunan permanen di jantung kota. Sebuah penginapan berlabel RedDorz (atau losmen) yang berlokasi di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, dicurigai kuat telah dijadikan tempat praktik prostitusi online atau michet. Bangunan yang berdiri […]

  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lapas Kelas IIB Pati Berlansung Khidmat

    Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial di Lapas Kelas IIB Pati Berlansung Khidmat

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – Pati- Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati melaksanakan kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Manajerial pada Rabu (24/9/2025) bertempat di Aula Ismail Saleh Lapas Kelas IIB Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan organisasi serta peningkatan kualitas kinerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari […]

  • Choose a Best Headphone for Make Your Life Brighter

    Choose a Best Headphone for Make Your Life Brighter

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle GB Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Good web design has visual weight, is optimized for various devices, and has content that is prioritized for the medium. The most important elements of a web page should have more visual weight to “naturally attract” a visitor’s attention. Good design is making something intelligible and memorable. Great design is making something memorable and meaningful. […]

  • World Cleanup Day 2025, Bupati Yuhronur Efendi Lepas Aksi Bersih Sampah sebagai Bagian dari Upaya Strategis Pengurangan Sampah Plastik.

    World Cleanup Day 2025, Bupati Yuhronur Efendi Lepas Aksi Bersih Sampah sebagai Bagian dari Upaya Strategis Pengurangan Sampah Plastik.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Lamongan, Gresik Bersuara – Pengelolaan sampah di Kabupaten Lamongan terus digencarkan melalui berbagai upaya, mulai dari optimalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Bank Sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Seluruh fasilitas ini memiliki peran penting dalam menekan volume sampah. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, rata-rata sampah yang dihasilkan masyarakat dari […]

  • Korwil Kecamatan Tanah Merah Siap Rebut Juara Bupati Cup Bangkalan 2025

    Korwil Kecamatan Tanah Merah Siap Rebut Juara Bupati Cup Bangkalan 2025

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Bangkalan, Gresik Bersuara 23 September 2025 – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan Askab PSSI Bangkalan akan menggelar Turnamen Sepak Bola Antar Korwil se-Kabupaten Bangkalan bertajuk Bupati Cup 2025. Ajang ini dijadwalkan berlangsung mulai 4 Oktober mendatang. Bupati Cup sejatinya sudah digelar sejak tahun 2024, dan tahun ini menjadi kali ketiga pelaksanaannya. Sebanyak 18 Korwil […]

  • An IoT Failure Worst Nightmare

    An IoT Failure Worst Nightmare

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

expand_less