Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

  • account_circle GB Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

 

Lamongan, Gresik Bersuara – Ujian perangkat Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, yang digelar Kamis (18/9/2025) lalu, menyisakan polemik. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidomulyo, Masnun, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan ujian tersebut. Polemik semakin mencuat setelah beredar isu dugaan jual beli jabatan atau gratifikasi senilai Rp250 juta untuk tiga formasi jabatan yang kosong, yakni Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, serta Kasi Kesejahteraan Masyarakat.

Sejumlah peserta yang gagal dalam ujian, seperti Muhammad Haris dan Siti Rohmawati (formasi Kaur Keuangan), Muhammad Subhan Afifi (formasi Kasi Pemerintahan), serta Abdurrahman (formasi Kasi Kesejahteraan Masyarakat), menyatakan keberatan atas hasil keputusan panitia. Mereka hanya diberi waktu lima hari kerja untuk mengajukan sanggahan, dan menuntut beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Legalitas pihak ketiga penyedia layanan CBT (Computer Based Test), termasuk identitas pemilik PT, alamat, serta dokumen resmi perusahaan.

  2. Transparansi hasil ujian dari server, bukan hanya berupa tangkapan layar (screenshot) PPT, agar peserta bisa memverifikasi nilai secara mandiri.

  3. Pengawas wajib menunjukkan kejelasan poin 1 dan 2 sebelum pelantikan perangkat desa. Jika tidak, maka pelantikan tidak boleh dilaksanakan.

Hasil Akhir Penilaian Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Yang Diduga Ada Pesanan Karena Peserta Yang Lulus Berada Di Nomor Satu Semua.

Muhammad Haris, mewakili peserta yang menyanggah, mengungkapkan pihaknya sudah menemui Sekretaris Desa sekaligus Sekretaris Panitia, Siswanto, namun diarahkan ke Kecamatan Modo.

“Tadi siang kami sudah bertemu dengan Camat Modo bersama Sekcam dan Kasipem. Kami menjelaskan sanggahan yang kami ajukan. Camat menerima, tetapi mereka tidak bisa memberikan keterangan karena hanya sebagai tim pengawas. Namun, mereka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan kami,” jelas Haris kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Mengacu aturan hukum, langkah hukum dapat ditempuh untuk menggugat hasil ujian perangkat desa yang dianggap tidak transparan, mulai dari mengumpulkan bukti, mengidentifikasi pelanggaran, hingga mengajukan gugatan ke PTUN atau lembaga terkait.

Haris Didampingi Beberapa Pemuda Saat Menemui Awak Media

Selain itu, dugaan gratifikasi juga berpotensi masuk ranah pidana. Berdasarkan Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap jika berkaitan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban. Sanksinya berupa pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau seumur hidup, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Mashud maupun Sekretaris Panitia Siswanto belum memberikan keterangan. Keduanya enggan merespons konfirmasi wartawan terkait dugaan adanya permainan dalam ujian perangkat desa Sidomulyo.

Redaksi: Yoyon
Editor: Mnd

  • Penulis: GB Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujud Kepedulian Sosial, Radar CNN News dan Muspika Cerme Bantu Korban Kebakaran di Desa Ngabetan Kabupaten Gresik.

    Wujud Kepedulian Sosial, Radar CNN News dan Muspika Cerme Bantu Korban Kebakaran di Desa Ngabetan Kabupaten Gresik.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

      Gresik, Gresik Bersuara – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh Radar CNN News yang bersinergi dengan Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cerme, Kabupaten Gresik. Kali ini, bantuan berupa donasi disalurkan kepada warga terdampak kebakaran di Dusun Jambon, Desa Ngabetan. Bantuan tersebut diterima langsung oleh salah satu warga terdampak, Bapak Mudjiono. Ia mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih […]

  • Tim Hukum KHYI Malang Mendampingi EA Serahkan Laporan ke Kejari, Tekankan Proses Hukum Profesional dan Transparan.

    Tim Hukum KHYI Malang Mendampingi EA Serahkan Laporan ke Kejari, Tekankan Proses Hukum Profesional dan Transparan.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

      Malang, Gresik Bersuara – Langkah hukum kembali menjadi sorotan di Kota Malang. Tim pendamping hukum dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang mendampingi klien berinisial EA untuk menyampaikan pengaduan pribadi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jumat (12/9/2025). Pengaduan tersebut terkait dugaan keterlibatan seorang oknum jaksa berinisial IKR yang disebut melakukan tindakan tidak pantas hingga mengganggu […]

  • Kodim 0829/Bangkalan Gelar Baksos Kesehatan Sambut HUT TNI ke-80

    Kodim 0829/Bangkalan Gelar Baksos Kesehatan Sambut HUT TNI ke-80

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Bangkalan, Gresik Bersuara – Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-80, Kodim 0829/Bangkalan menggelar Bakti Sosial Kesehatan (Baksoskes) di Aula Manunggal Makodim pada Minggu (21/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan mata dan donor darah yang diikuti oleh personel TNI, ASN Kodim Bangkalan, Persit, serta masyarakat sekitar. Acara tersebut mendapat sambutan antusias dari peserta. Tim medis yang bekerja sama […]

  • Polres Madiun Gencar Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Desa Purworejo

    Polres Madiun Gencar Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Desa Purworejo

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MADIUN, Gresik Bersuara – 20 September 2025 Dalam upaya mencegah kenakalan remaja, Polres Madiun Polda Jatim terus mengintensifkan sosialisasi, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Salah satunya dilakukan Kapolsek Geger, Polres Madiun, AKP Hafiz Prasetia Akbar, yang menggelar kegiatan di Balai Desa Purworejo bersama aparat desa setempat. Ia mengumpulkan para orang tua dan remaja untuk diberikan wawasan serta […]

  • Operasi Patuh Semeru 2025 Berakhir: Satlantas Polrestabes Surabaya Catat 106.896 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Dua Pekan Penindakan

    Operasi Patuh Semeru 2025 Berakhir: Satlantas Polrestabes Surabaya Catat 106.896 Pelanggaran Lalu Lintas Selama Dua Pekan Penindakan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 533
    • 0Komentar

    SURABAYA,GRESIK BERSUARA – Operasi Patuh Semeru 2025 resmi berakhir pada Minggu (30/11/2025). Selama dua pekan pelaksanaannya, Satlantas Polrestabes Surabaya, Polda Jawa Timur, telah melakukan penindakan terhadap ribuan pelanggar aturan lalu lintas. Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., menjelaskan pada Selasa (02/12/2025) bahwa sebanyak 320 personel dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. “Hasil […]

  • GUBUG TAMPO TINULIS DAN CV FAJAR ABADI BERSAMA MEDIA SUARA RAKYAT INDONESIA (MSRI) MENGGELAR ACARA RAMADHAN KEREN GUYUB RUKUN SESARENGAN.( SANTUNAN ANAK YATIM.LANSIA.JANDA)

    GUBUG TAMPO TINULIS DAN CV FAJAR ABADI BERSAMA MEDIA SUARA RAKYAT INDONESIA (MSRI) MENGGELAR ACARA RAMADHAN KEREN GUYUB RUKUN SESARENGAN.( SANTUNAN ANAK YATIM.LANSIA.JANDA)

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle GB Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    GRESIK, – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan kembali diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Ramadhan Keren: Guyub Rukun Sesarengan” yang digelar oleh Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) bersama komunitas Gubuk Tanpo Tinulis dengan dukungan CV. Fajar Abadi Tambangan. Kegiatan yang berlangsung di Desa Cangkir RT 05 RW 02, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ini […]

expand_less