Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

  • account_circle GB Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar

 

Lamongan, Gresik Bersuara – Ujian perangkat Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, yang digelar Kamis (18/9/2025) lalu, menyisakan polemik. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidomulyo, Masnun, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan ujian tersebut. Polemik semakin mencuat setelah beredar isu dugaan jual beli jabatan atau gratifikasi senilai Rp250 juta untuk tiga formasi jabatan yang kosong, yakni Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, serta Kasi Kesejahteraan Masyarakat.

Sejumlah peserta yang gagal dalam ujian, seperti Muhammad Haris dan Siti Rohmawati (formasi Kaur Keuangan), Muhammad Subhan Afifi (formasi Kasi Pemerintahan), serta Abdurrahman (formasi Kasi Kesejahteraan Masyarakat), menyatakan keberatan atas hasil keputusan panitia. Mereka hanya diberi waktu lima hari kerja untuk mengajukan sanggahan, dan menuntut beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Legalitas pihak ketiga penyedia layanan CBT (Computer Based Test), termasuk identitas pemilik PT, alamat, serta dokumen resmi perusahaan.

  2. Transparansi hasil ujian dari server, bukan hanya berupa tangkapan layar (screenshot) PPT, agar peserta bisa memverifikasi nilai secara mandiri.

  3. Pengawas wajib menunjukkan kejelasan poin 1 dan 2 sebelum pelantikan perangkat desa. Jika tidak, maka pelantikan tidak boleh dilaksanakan.

Hasil Akhir Penilaian Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Yang Diduga Ada Pesanan Karena Peserta Yang Lulus Berada Di Nomor Satu Semua.

Muhammad Haris, mewakili peserta yang menyanggah, mengungkapkan pihaknya sudah menemui Sekretaris Desa sekaligus Sekretaris Panitia, Siswanto, namun diarahkan ke Kecamatan Modo.

“Tadi siang kami sudah bertemu dengan Camat Modo bersama Sekcam dan Kasipem. Kami menjelaskan sanggahan yang kami ajukan. Camat menerima, tetapi mereka tidak bisa memberikan keterangan karena hanya sebagai tim pengawas. Namun, mereka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan kami,” jelas Haris kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Mengacu aturan hukum, langkah hukum dapat ditempuh untuk menggugat hasil ujian perangkat desa yang dianggap tidak transparan, mulai dari mengumpulkan bukti, mengidentifikasi pelanggaran, hingga mengajukan gugatan ke PTUN atau lembaga terkait.

Haris Didampingi Beberapa Pemuda Saat Menemui Awak Media

Selain itu, dugaan gratifikasi juga berpotensi masuk ranah pidana. Berdasarkan Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap jika berkaitan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban. Sanksinya berupa pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau seumur hidup, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Mashud maupun Sekretaris Panitia Siswanto belum memberikan keterangan. Keduanya enggan merespons konfirmasi wartawan terkait dugaan adanya permainan dalam ujian perangkat desa Sidomulyo.

Redaksi: Yoyon
Editor: Mnd

  • Penulis: GB Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Disiksa Oknum Polsek Gunung Anyar Surabaya, Moh Mukhtar Dipaksa Akui Kasus Pencurian yang Tidak Pernah Dilakukan.

    Diduga Disiksa Oknum Polsek Gunung Anyar Surabaya, Moh Mukhtar Dipaksa Akui Kasus Pencurian yang Tidak Pernah Dilakukan.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 6
    • 0Komentar

      Surabaya, Gresik Bersuara  – Dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama Moh Mukhtar mencuat di Polsek Gunung Anyar, Surabaya. Hal tersebut diungkapkan oleh keluarganya, yakni kakaknya Putra, ayahnya Samidi, serta adik perempuannya bersama suami, saat membesuk ke Mapolsek Gunung Anyar. Dalam kunjungan itu, Moh Mukhtar menceritakan bahwa dirinya kerap disiksa dan dipukul berulang kali, terutama setiap […]

  • Gus Afif Resmikan Rehab Rumah Tidak Layak Huni 2025 di Bulak Banteng, Anak Yatim Jadi Prioritas Bantuan.

    Gus Afif Resmikan Rehab Rumah Tidak Layak Huni 2025 di Bulak Banteng, Anak Yatim Jadi Prioritas Bantuan.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

      Surabaya, Gresik Bersuara – Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), H. Mohammad Faridz Afif, S.IP., M.A.P., meluncurkan program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025 untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Bulak Banteng, Surabaya, Kamis (4/9/2025). Peluncuran program ini berlangsung di rumah Mbah Suki, warga Bulak Banteng yang […]

  • Why Netflix shares are down 10%

    Why Netflix shares are down 10%

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Kodim 0812/Lamongan Gelar Karya Bakti Bersihkan Makam Nyi Andong Sari, Jelang HUT ke-80 TNI untuk Pelestarian Cagar Budaya.

    Kodim 0812/Lamongan Gelar Karya Bakti Bersihkan Makam Nyi Andong Sari, Jelang HUT ke-80 TNI untuk Pelestarian Cagar Budaya.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

       Lamongan, Gresik Bersuara – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0812/Lamongan bersama seluruh jajaran Koramil melaksanakan kegiatan karya bakti massal. Salah satu fokus utama adalah pembersihan situs cagar budaya Makam Nyi Andong Sari yang terletak di Gunung Ratu, Dusun Cancing, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini melibatkan anggota TNI, […]

  • SATLANTAS POLRES SAMPANG MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBEKALAN PELAJAR DUTA KAMTIBMAS POLRES SAMPANG

    SATLANTAS POLRES SAMPANG MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBEKALAN PELAJAR DUTA KAMTIBMAS POLRES SAMPANG

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – SAMPANG, 25 September 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar kegiatan pembekalan intensif bagi Pelajar Duta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Aula SS Polres Sampang.  Acara yang berlangsung pada hari Kamis, pukul 08.00 hingga 13.00 WIB ini, merupakan langkah strategis dan proaktif aparat kepolisian dalam menanamkan kesadaran dan disiplin berlalu […]

  • Sinergi Pemerintah Daerah dan TNI, Groundbreaking Irigasi Bengawan Solo di Glagah Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Hasil Pertanian.

    Sinergi Pemerintah Daerah dan TNI, Groundbreaking Irigasi Bengawan Solo di Glagah Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Hasil Pertanian.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Lamongan, Gresik Bersuara – Komandan Koramil (Danramil) 0812/22 Glagah, Lettu Inf Supriyadi, mendampingi Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, dalam kegiatan sosialisasi sekaligus peletakan batu pertama proyek Daerah Irigasi (DI) Bengawan Solo di Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Acara yang berlangsung di UPT Pengairan Kuro ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 […]

expand_less