Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » YPP Rehabilitasi Al Kholiqi Sidoarjo Bantah Tudingan Pemerasan, Ungkap Dugaan Oknum LSM dan Oknum Wartawan Berdalih Tutup Berita

YPP Rehabilitasi Al Kholiqi Sidoarjo Bantah Tudingan Pemerasan, Ungkap Dugaan Oknum LSM dan Oknum Wartawan Berdalih Tutup Berita

  • account_circle GB Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 71
  • comment 0 komentar

 kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil dobel L di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto YPP Rehabilitasi Al Kholiqi Sidoarjo Bantah Tudingan Pemerasan, Ungkap Dugaan Oknum LSM dan Oknum Wartawan Berdalih Tutup Berita

Gresik Bersuara – Sidoarjo, Polemik pemberitaan mengenai dugaan “tangkap lepas” kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil dobel L di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto, yang menyeret nama Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Al Kholiqi Rehabilitasi Pecandu Narkoba, akhirnya ditanggapi serius oleh pihak yayasan, Kamis (25/9/2025).

Sejumlah oknum wartawan dari beberapa media online lokal Mojokerto diduga berupaya melakukan pemerasan terhadap pihak YPP Al Kholiqi. Modus yang dilakukan yaitu meminta uang sebesar Rp 5 juta agar pemberitaan terkait kasus pasien berinisial WD, warga Desa Kauman, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, tidak kembali ditayangkan di media.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan praktik pemerasan itu muncul setelah pihak yayasan menolak permintaan sejumlah uang. Bukannya berhenti, pemberitaan tentang yayasan justru terus ditayangkan berulang kali. Bukti adanya permintaan uang tersebut diperkuat dengan rekaman suara percakapan via WhatsApp yang diduga dilakukan oleh wartawan berinisial BGS pada Minggu (21/9/2025). Dalam rekaman itu, BGS terang-terangan menolak tawaran Rp500 ribu dari humas yayasan dengan alasan ada “banyak teman wartawan yang jumlahnya delapan media”.

Menanggapi isi pemberitaan yang menyebutkan biaya Rp12 juta sebagai syarat pembebasan bersyarat pasien rehabilitasi, Kepala Humas YPP Al Kholiqi, H.Fatoni, menegaskan hal itu tidak benar. “Rp12 juta itu bukan biaya pembebasan bersyarat. Itu adalah biaya rehabilitasi penuh bagi pasien pecandu narkoba selama menjalani program. Jadi tudingan tersebut salah besar,” tegas H.Fatoni.

 kasus penyalahgunaan narkotika jenis pil dobel L di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto YPP Rehabilitasi Al Kholiqi Sidoarjo Bantah Tudingan Pemerasan, Ungkap Dugaan Oknum LSM dan Oknum Wartawan Berdalih Tutup Berita

 

Ia menjelaskan, YPP Al Kholiqi merupakan lembaga swasta mandiri, bukan milik pemerintah. Karena itu, seluruh pembiayaan rehabilitasi dilakukan dengan sistem prabayar sesuai kesepakatan dengan pihak keluarga pasien, dan si pasienpun saat ini masih menjalani rawat jalan,  rehabilitasi dan pengobatan sampai batas waktu yang di tentukan oleh pihak YPP Al Kholiqi.

“Tidak ada unsur paksaan. Jika keluarga merasa keberatan atau tidak mampu, mereka bisa mengajukan keringanan biaya dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari RT, RW, atau pemerintah desa setempat. Semua berlaku transparan dan terbuka,” jelasnya.

Lebih lanjut, H.Fatoni menegaskan bahwa sistem pembiayaan tersebut berlaku umum bagi seluruh pasien yang menjalani program rehabilitasi di YPP Al Kholiqi. Bahkan, pihak yayasan selalu terbuka untuk berdiskusi dengan keluarga pasien mengenai keringanan biaya sesuai kondisi ekonomi masing-masing.

“Jadi sekali lagi, tudingan adanya pemerasan dari pihak yayasan sama sekali tidak benar. Justru kami yang mendapat tekanan dari oknum wartawan untuk membayar agar pemberitaan dihentikan,” ungkapnya.

Pihak YPP Al Kholiqi menyayangkan adanya oknum wartawan yang mencoba mencederai marwah profesi jurnalistik dengan praktik pemerasan seperti ini. Menurut H.Fatoni, kejadian tersebut tidak hanya merugikan yayasan, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap media secara umum.

Sebagai langkah tegas, H.Fatoni memastikan pihak yayasan tidak akan tinggal diam. “Kami sudah mengantongi bukti rekaman suara dan jejak digital. Jika persoalan ini terus berlanjut, kami siap menempuh jalur hukum demi menjaga nama baik lembaga dan memastikan kebenaran tetap ditegakkan,” tegasnya.

Selain itu, pihak YPP Al Kholiqi juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk ikut turun tangan mengusut tuntas praktik dugaan pemerasan ini. “Kami berharap aparat kepolisian dan pihak berwenang bisa menindaklanjuti temuan ini secara hukum, agar tidak ada lagi oknum yang mencoreng profesi wartawan dengan cara-cara yang merugikan masyarakat maupun lembaga,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Aktivis Anti Narkoba, Dani Tri, S.H., bersama Sinugroho, penggiat sosial P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba), menyampaikan keprihatinan mendalam atas adanya pemberitaan yang dinilai tidak bertanggung jawab dari oknum wartawan dan oknum LSM.

Menurut keduanya, tindakan tersebut sangat disayangkan karena justru merusak citra baik profesi wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat yang seharusnya menjalankan fungsi kontrol sosial dan memberikan informasi yang benar kepada publik.

“Kami menilai langkah segelintir oknum ini tidak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberantas narkoba. Padahal, program (ASTACITA) yang dicanangkan Presiden RI dan Kapolri sudah jelas mengedepankan komitmen bersama untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegas Dani Tri.

Senada dengan itu, Sinugroho menambahkan bahwa dugaan adanya tindakan pemerasan oleh oknum tertentu tidak hanya merugikan pihak yang menjadi korban, tetapi juga mencederai perjuangan kolektif dalam P4GN.

“Oknum yang bertindak seperti ini jelas memiliki tujuan tidak baik. Mereka bukan hanya mencemarkan nama baik wartawan dan LSM, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik. Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama, dan seharusnya semua pihak mendukung, bukan justru mengotori perjuangan ini,” ujar Sinugroho.

Sementara itu divisi Hukum Yayasan Al Kholiqi, Samuel Teguh Santoso, S.H., M.H dengan tegas membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Yayasan Al Kholiqi menerima uang rehabilitasi sebesar Rp12 juta. Informasi tersebut adalah tidak benar, bersifat hoaks, serta tidak memiliki dasar fakta maupun bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Samuel Teguh Santoso menegaskan, fakta yang terjadi justru berbanding terbalik. Pihak yayasan telah menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan yang menyebarkan isu tersebut. Tindakan ini tidak hanya mencoreng nama baik Yayasan Al Kholiqi, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik.

Atas dasar itu, Divisi Hukum Al Kholiqi menyampaikan bahwa pihaknya akan menempuh langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

1. Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur larangan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

2. Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencemaran nama baik dan fitnah.

3. Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan yang dilakukan dengan maksud memperoleh keuntungan secara melawan hukum.

4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (1) yang menegaskan bahwa pers wajib memberitakan informasi secara akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Dengan demikian, Divisi Hukum Al Kholiqi menekankan bahwa segala bentuk fitnah, hoaks, maupun upaya pemerasan tidak akan ditoleransi. Pihak yayasan akan terus menjaga integritas, kredibilitas, serta nama baik lembaga, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai aturan yang berlaku, pungkas Samuel Teguh Santoso.

Redaksi dan Editor
Penulis: A.F – Editor: bwrd
  • Penulis: GB Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • GUBUG TAMPO TINULIS DAN CV FAJAR ABADI BERSAMA MEDIA SUARA RAKYAT INDONESIA (MSRI) MENGGELAR ACARA RAMADHAN KEREN GUYUB RUKUN SESARENGAN.( SANTUNAN ANAK YATIM.LANSIA.JANDA)

    GUBUG TAMPO TINULIS DAN CV FAJAR ABADI BERSAMA MEDIA SUARA RAKYAT INDONESIA (MSRI) MENGGELAR ACARA RAMADHAN KEREN GUYUB RUKUN SESARENGAN.( SANTUNAN ANAK YATIM.LANSIA.JANDA)

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle GB Admin
    • visibility 1.497
    • 0Komentar

    GRESIK, – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di bulan suci Ramadhan kembali diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Ramadhan Keren: Guyub Rukun Sesarengan” yang digelar oleh Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) bersama komunitas Gubuk Tanpo Tinulis dengan dukungan CV. Fajar Abadi Tambangan. Kegiatan yang berlangsung di Desa Cangkir RT 05 RW 02, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ini […]

  • Ribuan Warga Bulurejo Meriahkan Karnaval HUT ke-80 RI dengan Semangat Kebersamaan

    Ribuan Warga Bulurejo Meriahkan Karnaval HUT ke-80 RI dengan Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Gresik, Gresik Bersuara – 21 September 2025 Ribuan warga Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, antusias mengikuti rangkaian kegiatan karnaval dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Acara berlangsung pada Minggu (21/9/2025), dimulai dari Dusun Kacangan pukul 13.00 WIB dan berakhir di Lapangan Desa Bulurejo. Suasana penuh keceriaan sudah terasa sejak siang hari. Warga […]

  • Momentum HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Jajaran Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas.

    Momentum HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Jajaran Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 54
    • 0Komentar

      Surabaya, Gresik Bersuara – Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar acara tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara. Acara yang berlangsung khidmat ini digelar di Ruang Aula Mapolres pada Senin (22/9/2025), sekaligus menjadi momentum penting untuk refleksi dan evaluasi kinerja. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, […]

  • Ways to Play Music Using Your Amazon Echo

    Ways to Play Music Using Your Amazon Echo

    • calendar_month Rabu, 8 Des 2021
    • account_circle GB Admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Good web design has visual weight, is optimized for various devices, and has content that is prioritized for the medium. The most important elements of a web page should have more visual weight to “naturally attract” a visitor’s attention. Good design is making something intelligible and memorable. Great design is making something memorable and meaningful. […]

  • Pelaku Curanmor tertangkap babak belur di hajar Massa

    Pelaku Curanmor tertangkap babak belur di hajar Massa

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 129
    • 0Komentar

    SURABAYA – GRESIK BERSUARA -Pelaku curanmor yang beraksi di SurabKomplotanaya tertangkap dan di amuk massa, pelaku babak belur di hajar massa, kejadian tersebut sekitar pukul 16.30 wib di wilayah Sambikerep, Surabaya, Selasa ( 2/12/25 ). Kedua pelaku berinisial M alias Cak Mad ( warga Aros Baya, Bangkalan ) 39 Th dan MS ( warga Tambak […]

  • Sinergi Pemerintah Daerah dan TNI, Groundbreaking Irigasi Bengawan Solo di Glagah Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Hasil Pertanian.

    Sinergi Pemerintah Daerah dan TNI, Groundbreaking Irigasi Bengawan Solo di Glagah Jadi Langkah Strategis Tingkatkan Hasil Pertanian.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Lamongan, Gresik Bersuara – Komandan Koramil (Danramil) 0812/22 Glagah, Lettu Inf Supriyadi, mendampingi Bupati Lamongan, Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA, dalam kegiatan sosialisasi sekaligus peletakan batu pertama proyek Daerah Irigasi (DI) Bengawan Solo di Desa Jatirenggo, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan. Acara yang berlangsung di UPT Pengairan Kuro ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 […]

expand_less