Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Viral » Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

  • account_circle GB Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
 kembali dipertanyakan menyusul dugaan serius mengenai alih fungsi sebuah bangunan permane Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

Gresik Bersuara – KOTA TANGERANG, 25 September 2025 – Citra Kota Tangerang sebagai “Kota Akhlakul Karimah” kembali dipertanyakan menyusul dugaan serius mengenai alih fungsi sebuah bangunan permanen di jantung kota. Sebuah penginapan berlabel RedDorz (atau losmen) yang berlokasi di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, dicurigai kuat telah dijadikan tempat praktik prostitusi online atau michet. Bangunan yang berdiri di Jalan Marga ini disinyalir menjadi lokasi keluar masuknya pasangan pria dan wanita yang berganti-gantian, menunjukkan aktivitas yang melanggar norma dan hukum.

Kecurigaan publik bermula dari intensitas pergerakan muda-mudi yang masuk ke penginapan tersebut, yang diduga kuat telah memesan layanan prostitusi melalui aplikasi daring. Persoalan ini langsung mendapat sorotan tajam dari aktivis masyarakat. Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), H. Muchdi, secara lugas menyatakan keprihatinan mendalam, bahkan menuding adanya kelemahan penegakan hukum di wilayah Kota Tangerang. Menurutnya, tidak ada ruang sedikit pun bagi pelaku maksiat di kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan moral tersebut.

 kembali dipertanyakan menyusul dugaan serius mengenai alih fungsi sebuah bangunan permane Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

Kejadian ini sontak menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan Pemerintah Kota Tangerang terhadap operasional ruko, losmen, atau hotel yang beroperasi di wilayahnya. Dugaan alih fungsi bangunan menjadi tempat pelacuran jelas-jelas mencederai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Penegakan hukum wajib dilaksanakan secara konsisten, khususnya merujuk pada Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran. Bangunan mewah yang disinyalir digunakan untuk praktik asusila ini harus segera ditindak tegas sesuai koridor hukum yang berlaku.

Perda Pelarangan Pelacuran tersebut bukan sekadar teks di atas kertas, melainkan mandat hukum yang harus ditegakkan demi menjaga moralitas kota. Jika penegakan hukum tidak segera dilakukan, kekhawatiran publik akan semakin membesar bahwa bangunan-bangunan lain akan bernasib sama, dialihfungsikan menjadi sarana praktik ilegal. Keengganan atau keterlambatan dalam menindak tegas losmen yang dicurigai ini dapat diartikan sebagai pembiaran praktik maksiat yang secara langsung merusak citra Akhlakul Karimah yang selama ini diusung.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang, sebagai penegak Perda, belum memberikan penjelasan resmi atau keterangan terkait dugaan yang diungkapkan oleh H. Muchdi. Sikap diam ini memperkuat desakan publik agar pemerintah segera bersikap transparan dan mengambil tindakan tegas. Pemerintah Kota Tangerang harus bertindak lugas dan solutif, melakukan audit mendadak, serta penyegelan jika terbukti melanggar Perda, demi mengembalikan marwah Kota Akhlakul Karimah dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Redaksi dan Editor
Penulis: YsF- Editor: bwrd
  • Penulis: GB Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum DPP Madas Laporkan ke Propam Polda Jatim Terkait Dugaan APH Menyiksa dan Suruh Menggakui barang Curian Seorang Remaja

    Ketum DPP Madas Laporkan ke Propam Polda Jatim Terkait Dugaan APH Menyiksa dan Suruh Menggakui barang Curian Seorang Remaja

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – Surabaya, Diduga menyiksa yang dilakukan oleh Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Gununganyar Surabaya Polda Jatim, terhadap seorang Remaja bernama Mukhtar. Saudara Taufik S.H sebagai Lawyer dan Ketua Umum DPP Madas di dampingi para Ketua DPAC Madas dan Anggotanya melakukan Kordinasi dan Konfirmasi di Mako Polsek Gununganyar,” Saudara Taufik S.H  menyampaikan Konfirmasi awal […]

  • Pemkab Lamongan Mulai Rehabilitasi 16 Titik Daerah Irigasi, Dukung Target Swasembada Pangan

    Pemkab Lamongan Mulai Rehabilitasi 16 Titik Daerah Irigasi, Dukung Target Swasembada Pangan

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Lamongan, Gresik Bersuara 23 September 2025 – Sebanyak 16 titik daerah irigasi di Kabupaten Lamongan mulai direhabilitasi melalui program groundbreaking (peletakan batu pertama) berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) tahap 2 tahun 2025. Adapun titik-titik yang akan direhabilitasi meliputi: Daerah Irigasi Bengawan Solo, Waduk Palangan, Waduk Paprit, Waduk Jajong, Waduk Makamsantri, Rawa Bulu, Sluis Keyongan, Waduk Bowo, Rawa Manyar, […]

  • Hujan Deras Sebabkan Sungai Penguluran Meluap, 830 KK di Malang Selatan Dievakuasi Polisi Bersama BPBD.

    Hujan Deras Sebabkan Sungai Penguluran Meluap, 830 KK di Malang Selatan Dievakuasi Polisi Bersama BPBD.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

      MALANG, Gresik Bersuara – Banjir besar melanda Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. Akibatnya, sedikitnya 830 kepala keluarga (KK) atau 2.228 jiwa terdampak setelah hujan deras sejak Jumat (19/9/2025) malam menyebabkan Sungai Penguluran meluap. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan jalur utama Malang–Sendangbiru sempat lumpuh karena tertutup banjir hingga […]

  • Penuh Semangat Gotong Royong, TNI Bersama Warga Babat Kompak Gelar Karya Bakti Pembersihan Sungai Kali Konang.

    Penuh Semangat Gotong Royong, TNI Bersama Warga Babat Kompak Gelar Karya Bakti Pembersihan Sungai Kali Konang.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 59
    • 0Komentar

      Lamongan, Gresik Bersuara – Sinergi dalam menjaga lingkungan tetap bersih kembali terwujud melalui kegiatan karya bakti di Kali Konang, Babat. Dengan semangat gotong royong, Bati Tuud Koramil 0812/10 Babat, Peltu Akram, memimpin langsung kerja bakti pembersihan sungai, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini tidak hanya diikuti jajaran Babinsa Koramil 0812/10 Babat, tetapi juga melibatkan personel Polsek Babat, perwakilan […]

  • Memperingati Haul ke-47 KH. Alimas’ud Pagerwojo: Momentum Syukur dan Pengabdian Umat

    Memperingati Haul ke-47 KH. Alimas’ud Pagerwojo: Momentum Syukur dan Pengabdian Umat

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle GB Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SIDOARJO GRESIK BERSUARA– Suasana khidmat simpang Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, pada Sabtu (17/1/2026). Ratusan jamaah dari berbagai penjuru berkumpul untuk memperingati Haul ke-47 KH. Alimas’ud , seorang ulama karismatik yang dikenal atas dedikasinya dalam dakwah dan pembinaan umat. Acara tahunan ini bukan sekadar peringatan rutin, melainkan wujud penghormatan mendalam atas jasa dan keteladanan almarhum […]

  • Kodim 0829/Bangkalan Gelar Baksos Kesehatan Sambut HUT TNI ke-80

    Kodim 0829/Bangkalan Gelar Baksos Kesehatan Sambut HUT TNI ke-80

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bangkalan, Gresik Bersuara – Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-80, Kodim 0829/Bangkalan menggelar Bakti Sosial Kesehatan (Baksoskes) di Aula Manunggal Makodim pada Minggu (21/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan mata dan donor darah yang diikuti oleh personel TNI, ASN Kodim Bangkalan, Persit, serta masyarakat sekitar. Acara tersebut mendapat sambutan antusias dari peserta. Tim medis yang bekerja sama […]

expand_less