Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polres Bojonegoro Bongkar Sindikat Curanmor, Lima Tersangka Diamankan dan Barang Bukti Empat Sepeda Motor Disita.

Polres Bojonegoro Bongkar Sindikat Curanmor, Lima Tersangka Diamankan dan Barang Bukti Empat Sepeda Motor Disita.

  • account_circle GB Admin
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

  

Bojonegoro, Gresik Bersuara – Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) dan penadahan.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menjelaskan bahwa lima orang tersangka telah diamankan karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bojonegoro.

Kelima tersangka tersebut adalah TH (41), WI (42), FL (40), JS (29), dan G (38) yang berasal dari Lamongan dan Mojokerto.

Aksi pencurian dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, antara lain:

  • Depan toko di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem

  • Pinggir jalan Desa Jipo, Kecamatan Kepohbaru

  • Area parkir Masjid Baiturrohim, Desa Sidobandung, Kecamatan Balen

Menurut AKBP Afrian, modus operandi para pelaku adalah mencari sepeda motor dengan kunci masih menempel, dengan sasaran utama di sekitar masjid dan area persawahan. Motor hasil curian kemudian dijual untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Dari pengungkapan kasus ini, polisi menyita empat unit sepeda motor sebagai barang bukti, antara lain:

  • Honda Vario hitam nopol S-2588-AL

  • Honda Vario putih nopol S-5930-QJ

  • Honda Vario hitam nopol S-6487-AX

  • Honda Supra Fit hitam tanpa nomor polisi

Penyelidikan sementara mengungkap bahwa kelompok ini diduga telah beraksi hingga 30 kali di berbagai lokasi.

“Satreskrim akan melakukan koordinasi dengan Polres Tuban dan Polres Lamongan,” ujar AKBP Afrian, Kamis (18/9).

Kelima tersangka kini dijerat pasal berlapis, yakni:

  • Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (ancaman maksimal 7 tahun penjara)

  • Pasal 480 KUHP tentang penadahan (ancaman 4 tahun penjara)

  • Pasal 363 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan

Kapolres Bojonegoro mengingatkan masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan bermotor.

“Kami berharap masyarakat bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan saat memarkir kendaraan agar tidak memberi kesempatan pelaku. Jangan meninggalkan kunci sepeda motor saat beraktivitas,” pungkasnya.

Redaksi: Mustofa

Editor: Mnd 

  • Penulis: GB Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 0829/Bangkalan Gelar Baksos Kesehatan Sambut HUT TNI ke-80

    Kodim 0829/Bangkalan Gelar Baksos Kesehatan Sambut HUT TNI ke-80

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bangkalan, Gresik Bersuara – Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-80, Kodim 0829/Bangkalan menggelar Bakti Sosial Kesehatan (Baksoskes) di Aula Manunggal Makodim pada Minggu (21/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan mata dan donor darah yang diikuti oleh personel TNI, ASN Kodim Bangkalan, Persit, serta masyarakat sekitar. Acara tersebut mendapat sambutan antusias dari peserta. Tim medis yang bekerja sama […]

  • The ‘Sounds’ of Space as NASA’s Cassini Dives by Saturn

    The ‘Sounds’ of Space as NASA’s Cassini Dives by Saturn

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

    Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – KOTA TANGERANG, 25 September 2025 – Citra Kota Tangerang sebagai “Kota Akhlakul Karimah” kembali dipertanyakan menyusul dugaan serius mengenai alih fungsi sebuah bangunan permanen di jantung kota. Sebuah penginapan berlabel RedDorz (atau losmen) yang berlokasi di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, dicurigai kuat telah dijadikan tempat praktik prostitusi online atau michet. Bangunan yang berdiri […]

  • FPU 7 MINUSCA Siap Diberangkatkan ke Afrika Tengah, Kadivhubinter Polri Tegaskan Profesionalisme dan Misi Perdamaian.

    FPU 7 MINUSCA Siap Diberangkatkan ke Afrika Tengah, Kadivhubinter Polri Tegaskan Profesionalisme dan Misi Perdamaian.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

      Lembang, 19 September 2025. Gresik Bersuara – Kepolisian Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga perdamaian dunia melalui partisipasi aktif dalam misi PBB. Hari ini, Divisi Hubungan Internasional Polri melaksanakan upacara tradisi pembaretan, sebagai penanda berakhirnya pelatihan pasukan Formed Police Unit (FPU) 7 yang akan bertugas dalam misi MINUSCA (United Nations Multidimensional Integrated Stabilization Mission in the Central African Republic). Kadivhubinter […]

  • MoU PC Muslimat NU Lamongan dan LABH Al Banna Fokus pada Pembinaan Paralegal dan POSBANKUM Desa

    MoU PC Muslimat NU Lamongan dan LABH Al Banna Fokus pada Pembinaan Paralegal dan POSBANKUM Desa

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 27
    • 0Komentar

      Lamongan, 19 September 2025.  Gresik Bersuara – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Lamongan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Advokasi & Bantuan Hukum (LABH) Al Banna Lamongan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Jumat Berkah, 19 September 2025. Kerja sama ini difokuskan pada advokasi hukum dan pelatihan paralegal bagi kader Muslimat NU di seluruh tingkatan […]

  • Polres Madiun Gencar Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Desa Purworejo

    Polres Madiun Gencar Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Desa Purworejo

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    MADIUN, Gresik Bersuara – 20 September 2025 Dalam upaya mencegah kenakalan remaja, Polres Madiun Polda Jatim terus mengintensifkan sosialisasi, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Salah satunya dilakukan Kapolsek Geger, Polres Madiun, AKP Hafiz Prasetia Akbar, yang menggelar kegiatan di Balai Desa Purworejo bersama aparat desa setempat. Ia mengumpulkan para orang tua dan remaja untuk diberikan wawasan serta […]

expand_less