Sidang Dugaan Wanprestasi Kades Tebaloan Berakhir Buntu, Arif Tantang Kepala Desa Tunjukkan Tanggung Jawab
- account_circle GB Admin
- calendar_month Rabu, 3 Des 2025
- visibility 6
- comment 0 komentar


Gresik, Media
GRESIK- GRESIK BERSUARA — Agenda sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan Kepala Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Afuan Affandi alias Andik kembali digelar di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (2/12/2025). Namun, jalannya persidangan hari ini berakhir buntu karena kedua pihak belum menemukan titik terang terkait pokok perkara.
Berbeda dengan sidang perdana, Afuan Affandi hadir secara langsung di ruang sidang didampingi kuasa hukumnya. Sementara pihak penggugat, Ahmad Arif, warga Banjarsari, Kecamatan Cerme, yang menggugat pembayaran 16 ekor kambing yang belum dilunasi, juga hadir bersama kuasa hukumnya, M. Iqbal Nurindra, SH., MH.
Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan guna memberikan waktu bagi kedua pihak menyiapkan dokumen tambahan sebelum masuk tahap pembuktian.
Usai sidang, Arif menyampaikan pernyataan tegas terkait mandeknya proses hukum hari ini. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menuntut kewajiban yang seharusnya dipenuhi.
“Saya datang tidak untuk mencari keributan, saya hanya menagih hak yang sudah dijanjikan dan diakui dengan tanda tangan. Ini bukan lagi sekadar urusan kambing, ini soal harga diri dan tanggung jawab,” ujar Arif.
Ia juga menekankan pentingnya kejelasan status transaksi yang menggunakan nama Pokmas Tebaloan, yang menurutnya membingungkan dan berpotensi disalahgunakan.
“Nama Pokmas dicatut, tapi pembayaran tidak beres. Saya hanya ingin kejelasan, ini urusan pribadi atau urusan lembaga? Jangan sampai masyarakat yang akhirnya dirugikan,” tambahnya.
Kasus ini bermula ketika Andik membeli 16 ekor kambing senilai total Rp29 juta. Namun hingga kini masih tersisa utang sebesar Rp26,5 juta, meski Andik telah menandatangani surat pernyataan bermeterai pada 13 September 2025 dengan janji pelunasan pada 20 September 2025.
Publik sebelumnya menyoroti ketidakhadiran Andik pada sidang perdana, yang memunculkan dugaan kurangnya itikad baik. Kehadiran Andik pada persidangan hari ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian masalah, meski sidang belum menghasilkan perkembangan berarti.
Sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan dan kelengkapan bukti dari kedua belah pihak.
RED##TEAM##
- Penulis: GB Admin

Saat ini belum ada komentar