Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Viral » Sidang Dugaan Wanprestasi Kades Tebaloan Berakhir Buntu, Arif Tantang Kepala Desa Tunjukkan Tanggung Jawab

Sidang Dugaan Wanprestasi Kades Tebaloan Berakhir Buntu, Arif Tantang Kepala Desa Tunjukkan Tanggung Jawab

  • account_circle GB Admin
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar

GresikMedia

GRESIK- GRESIK BERSUARA — Agenda sidang lanjutan kasus dugaan wanprestasi yang melibatkan Kepala Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Afuan Affandi alias Andik kembali digelar di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (2/12/2025). Namun, jalannya persidangan hari ini berakhir buntu karena kedua pihak belum menemukan titik terang terkait pokok perkara.

Berbeda dengan sidang perdana, Afuan Affandi hadir secara langsung di ruang sidang didampingi kuasa hukumnya. Sementara pihak penggugat, Ahmad Arif, warga Banjarsari, Kecamatan Cerme, yang menggugat pembayaran 16 ekor kambing yang belum dilunasi, juga hadir bersama kuasa hukumnya, M. Iqbal Nurindra, SH., MH.

Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan pekan depan guna memberikan waktu bagi kedua pihak menyiapkan dokumen tambahan sebelum masuk tahap pembuktian.

Usai sidang, Arif menyampaikan pernyataan tegas terkait mandeknya proses hukum hari ini. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menuntut kewajiban yang seharusnya dipenuhi.

“Saya datang tidak untuk mencari keributan, saya hanya menagih hak yang sudah dijanjikan dan diakui dengan tanda tangan. Ini bukan lagi sekadar urusan kambing, ini soal harga diri dan tanggung jawab,” ujar Arif.

Ia juga menekankan pentingnya kejelasan status transaksi yang menggunakan nama Pokmas Tebaloan, yang menurutnya membingungkan dan berpotensi disalahgunakan.

“Nama Pokmas dicatut, tapi pembayaran tidak beres. Saya hanya ingin kejelasan, ini urusan pribadi atau urusan lembaga? Jangan sampai masyarakat yang akhirnya dirugikan,” tambahnya.

Kasus ini bermula ketika Andik membeli 16 ekor kambing senilai total Rp29 juta. Namun hingga kini masih tersisa utang sebesar Rp26,5 juta, meski Andik telah menandatangani surat pernyataan bermeterai pada 13 September 2025 dengan janji pelunasan pada 20 September 2025.

 

Publik sebelumnya menyoroti ketidakhadiran Andik pada sidang perdana, yang memunculkan dugaan kurangnya itikad baik. Kehadiran Andik pada persidangan hari ini diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian masalah, meski sidang belum menghasilkan perkembangan berarti.

Sidang lanjutan akan digelar pekan depan dengan agenda pemeriksaan dan kelengkapan bukti dari kedua belah pihak.

RED##TEAM##

  • Penulis: GB Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MEMBANGUN BENTENG INTEGRITAS PERS DI ERA DIGITAL MSRI.GELAR DIKLAT DAN RAKOMAS DI MOJOKERTO

    MEMBANGUN BENTENG INTEGRITAS PERS DI ERA DIGITAL MSRI.GELAR DIKLAT DAN RAKOMAS DI MOJOKERTO

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 14
    • 0Komentar

      MOJOKERTO, – GRESIK BERSUARA – Di tengah suasana sejuk alam pegunungan Villa Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, denyut semangat jurnalistik terasa kental selama dua hari penuh, 6 hingga 7 Desember 2025. Ratusan insan pers yang tergabung dalam Media Suara Rakyat Indonesia (MSRI) berkumpul, bukan sekadar untuk bersilaturahmi, melainkan untuk mengasah ketajaman pena dan merumuskan masa […]

  • Life on CAD: Get to Know the Shortcut

    Life on CAD: Get to Know the Shortcut

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Tim Hukum KHYI Malang Mendampingi EA Serahkan Laporan ke Kejari, Tekankan Proses Hukum Profesional dan Transparan.

    Tim Hukum KHYI Malang Mendampingi EA Serahkan Laporan ke Kejari, Tekankan Proses Hukum Profesional dan Transparan.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

      Malang, Gresik Bersuara – Langkah hukum kembali menjadi sorotan di Kota Malang. Tim pendamping hukum dari Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang mendampingi klien berinisial EA untuk menyampaikan pengaduan pribadi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jumat (12/9/2025). Pengaduan tersebut terkait dugaan keterlibatan seorang oknum jaksa berinisial IKR yang disebut melakukan tindakan tidak pantas hingga mengganggu […]

  • Gus Afif Resmikan Rehab Rumah Tidak Layak Huni 2025 di Bulak Banteng, Anak Yatim Jadi Prioritas Bantuan.

    Gus Afif Resmikan Rehab Rumah Tidak Layak Huni 2025 di Bulak Banteng, Anak Yatim Jadi Prioritas Bantuan.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

      Surabaya, Gresik Bersuara – Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), H. Mohammad Faridz Afif, S.IP., M.A.P., meluncurkan program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025 untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah di Bulak Banteng, Surabaya, Kamis (4/9/2025). Peluncuran program ini berlangsung di rumah Mbah Suki, warga Bulak Banteng yang […]

  • Hujan Deras Sebabkan Sungai Penguluran Meluap, 830 KK di Malang Selatan Dievakuasi Polisi Bersama BPBD.

    Hujan Deras Sebabkan Sungai Penguluran Meluap, 830 KK di Malang Selatan Dievakuasi Polisi Bersama BPBD.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle GB Admin
    • visibility 4
    • 0Komentar

      MALANG, Gresik Bersuara – Banjir besar melanda Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Sabtu (20/9/2025) dini hari. Akibatnya, sedikitnya 830 kepala keluarga (KK) atau 2.228 jiwa terdampak setelah hujan deras sejak Jumat (19/9/2025) malam menyebabkan Sungai Penguluran meluap. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan jalur utama Malang–Sendangbiru sempat lumpuh karena tertutup banjir hingga […]

  • This Is a Giant Shipworm. You May Wish It Had Stayed In Its Tube.

    This Is a Giant Shipworm. You May Wish It Had Stayed In Its Tube.

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

expand_less